Paraparatv.id | Jayapura | Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya untuk lebih serius dalam memenuhi target serapan anggaran.
“Kami menghimbau kepada Pimpinan OPD pemegang kegiatan bahwa kita sudah monitoring meja ketiga, kami berharap didorong supaya kegiatan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2023 dan APBD perubahan induk 2023 bisa berjalan seiring dengan waktu,”kata Robby di Jayapura, Jumat (3/11)
Ia berharap, OPD OPD teknis yang menggunakan dana Otsus harus kontrol di lapangan penyerapannya.
“Kita tidak bisa menghitung Desember kita harus menghitung November karena beberapa sumber dana baik Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga dana Otsus, kami berharap OPD OPD teknis yang menggunakan dana Otsus harus kontrol di lapangan penyerapannya karena di sana ada sanksi untuk 2025, dikarenakan kemarin kita juga mendapatkan sanksi pengurangan dari dana Otsus karena penyerapan kita ada silpa yang melanggar kesepakatan aturan,”pungkasnya
“Kami yakin bahwa pimpinan opd mereka terus di lapangan untuk memantau kegiatan, karena sudah pelaksanaan monitoring meja dan Penjabat Walikota Jayapura sudah sampaikan dan juga saya tadi pagi melihat perkembangan di lapangan dan teman-teman OPD sudah berjanji bahwa sebelum minggu pertama Desember fisik keuangan sudah selesai,”tutup Robby (VN)