Example floating
Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Ini hasil Penetapan ABBD Perubahan Kota Jayapura T.A 2024 DAN Raperda Non APBD Kota Jayapura tentang RPJPD Tahun 2025-2045

217
×

Ini hasil Penetapan ABBD Perubahan Kota Jayapura T.A 2024 DAN Raperda Non APBD Kota Jayapura tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua i DPRD kota Jayapura Jhoni Y. Bentaubun saat menyerahkan hasil Rapat kepada PJ Wali Kota Jayapura Christian Sohilait.
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kota Jayapura menggelar Penutupan Rapat Paripurna DPRD KotaJayapura masa persidangan III tahun 2024 dengan agenda Pembahasan Raperda Kota Jayapura Tentang Penetapan ABBD Perubahan Kota jayapura T.A 2024 DAN Raperda Non APBD Kota jayapura tentang RPJPD tahun 2025-2045.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Koata Jayapura pada Kamis (22/08/24).

Penutupan rapat Paripurna sendiri di pimpin Waket I DPRD Kota jayapura Jony Y Betaubun SH,MH didampingi Penjabat Walikota Jayapura Christian Sohilait ,ST.,M.Si.

Wakil Ketua 1 Jony Y Betaubun memeberikan apresiasi dan terimah kasih kepada alat alat kelengkapan dewan,baik Banggar Dewan,komisi-komisi dewan dan Bapemperda maupun fraksi dewan karena telah mengkaji dan membedah serta memberikan koreksi dan saran yakni Materi RAPBD perubahan kota jayapura Tahun Anggaran 2024,dan telah memberikan persetujuan terhadap penetapan APBD kota Jayapura Tahun anggaran 2024,untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Jayapura.

Dan juga materi pembahasan dan persetujuan Raperda Non APBD kota Jayapura Tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2026 dan telah ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Jayapura.

“Kami dewan telah memberikan persetujuan terhadap penetapan APBD Perubahan Kota jayapura TA 2024 untuk ditetapkan menjadi PERDA Kota Jayapura, dan Persetujuan Raperda Non APBD Kota Jaypura tentang RPJPD tahun 2025-2045,”

Adapun APBD Perubahan Kota jayapura TA 2024 yang disetujui DPRD adalah
1.Pendapatan Daerah setelah perubahan berjumlah Rp. 1.685.396.483.389

  1. Belanja Daerah setelah perubahan : Rp. 1.804.382.743.258.00
    3.Surplus setelah perubahan Rp (-118.986.259.275,00)
    4.Jumlah Penerimaan Pembiayaan Daerah Setelah perubahan : Rp. 125.321.259.275,00
    5.Jumlah Pembiayaan Penggeluaran daerah setelah Perubahan sebesar Rp. 6.335.000.000,00
  2. Jumlah pembiayaan Netto setekah perubahan sebesar Rp.118.986.259.275,00

“ Dengan melihat kondisi struktur APBD Perubahan ini menggambarkan bahwa Pemkot Jayapura masih memiliki ketergantungan pembiayaan yang bersumber dari pemerintah Pusat,”terang Jony Betaubun

Sementara itu Penjabat Walikota Jayapura Christian Sohilait memberi apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda ) DPRD Kota jayapura yang telah menghadirkan Perda guna mendukung pembangunan dan pengembangan pembangunan Kota Jayapura berupa peraturan daerah Non APBD tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kota jayapura tahun 2025-2045.

” tentu kita semua berharap RPJPD ini dapat menjadi acuan dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pengembangan berdasarkan kebutuhan masyarakat.”Pungkasnya

Christian Sohilait mengingatkan kepada seluruh OPD di jajaran Pemkot Jayapura sebagai pengguna anggaran agar segera memacu program dan kegiatan yang tinggal empat bulan efektif baik untuk kegiatan yang telah di programkan dalam APBD induk Tahun Anggaran 2024 maupun APBD perubahan ini secara konsisten dan tepat waktu.

Ia menegaskan dalam peraturan pemerintah Nonor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah maupun peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, tidak lagi mengakomodir belanja luncuran.

“Untuk itu paling lambat bulan November seluruh pekerjaan Fisik harus sudah selesai 100 persen.Apabila ada yang tidak terselesaikan maka akan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan dan OPD pengelola kegiatan.”Pungkasnya (ER)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!